KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, menggulung 8 anggota komplotan gangster bersenjata tajam (Sajam) yang beraksi di malam tahun baru Imlek, Sabtu (21/1/2023).
Para pelaku tersebut mengaku berasal dari kelompok gangster Panongan Poesat yang pada saat itu sedang janjian tawuran dengan Gangster Amor.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung kepada wartawan, Rabu (25/1/2023) mengatakan, 8 anggota gangster itu terdiri dari 5 pria dewasa dan 3 anak di bawah umur yang berstatus masih pelajar.
Mereka, kata Hotma, ditangkap di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, saat sedang berkumpul dan hendak bersiap tawuran.
“Di lokasi itu, para pelaku terlihat berkumpul membawa senjata tajam dan bersiap untuk tawuran,” kata Iptu Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan.
BACA JUGA: Pria Asal Panongan Tewas Dikeroyok Gangster di Cikupa Tangerang
Namun, lanjut Hotma, saat hendak diamankan, para pelaku mencoba melarikan diri, sehingga salah satu anggota Polisi Polsek Panongan menjadi korban akibat ditabrak sepeda motor sekelompok pemuda tersebut.
“Sontak mereka melarikan diri, dan barang bukti Sajam mereka lemparkan ke parit,” ungkap Hotma.
Hotma mengungkap, selain mengamankan para pelaku, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 10 senjata tajam jenis samurai, celurit dan golok, 2 alat pemukul, 5 Unit sepeda motor serta 5 unit handphone.
Untuk memberikan efek jera, kepada para pelaku, dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, salah satu orang tua pelaku, R (42) terlihat menangis mendengar anak laki-lakinya itu terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Ia tidak menyangka anaknya ditangkap polisi lantaran pada malam itu si anak hanya berpamitan ingin membeli nasi goreng.
“Saya tidak tau, tiba-tiba ditangkap polisi, malam itu cuma izin keluar beli nasi goreng,” ucapnya sembari terus menangis.(Deri/Difa)